Perjanjian Kerja (MoU) antara individu atau organisasi dengan perusahaan adalah kesepakatan yang menetapkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam hubungan kerja. MoU ini biasanya mencakup rincian mengenai jabatan, durasi kontrak, gaji, jam kerja, dan ketentuan lainnya yang relevan dengan pekerjaan. Meskipun tidak mengikat secara hukum seperti kontrak kerja, MoU sering digunakan sebagai dasar untuk menyusun perjanjian resmi yang lebih rinci di kemudian hari.