Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kepri melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak industri guna mendukung program pengembangan SMK yang di canangkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 9 tahun 2016.
SMKN 1 Batam ditunjuk sebagai panitia pelaksana kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan di Crown Vista Hotel Batam pada Kamis, 19 Oktober 2017. Kegiatan Penandatangan PKS juga merupakan kegiatan lanjutan dari Launching Pendidikan Vokasi Industri di Medan, 2 Oktober 2017 yang lalu.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 127 perusahaan tersebar di Batam, Bintan, Tanjung Pinang dan Karimun melaksanakan penandatanganan MoU kerjasama Pengembangan SMK yang ada di provinsi
Kepri dengan menggunakan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disusun dan
distandarkan oleh Kementerian Perindustrian RI. SMKN 1 Batam sendiri melakukan penandatanganan dan pembaharuan MoU dengan 40 Industri pasangannya seperti dengan PT. Panasonic Industrial Devices Batam, PT. Caterpillar Indonesia Batam dan lainnya.
Ketua panitia sekaligus Kepala SMKN 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso mengatakan, “ada 30 SMK se-Kepri yang telah mengimplementasikan Inpres tersebut, dengan menggandeng kerja sama dengan 127 Industri yang ada.
Kegiatan Penandatanganan yang dilaksanakan bertujuan agar apa yang menjadi kebutuhan di dunia industri dapat diimplementasikan menjadi kurikulum pendidikan di SMK.
(A.S_Humas)