Tanggapan Para Wali Murid SMK Negeri 1 Batam Terkait Kebijakan Pemerintah Mengenai Pelarangan Membawa Kendaraan ke Sekolah

SMK N 1 Batam mengadakan pertemuan dengan wali murid terkait Kebijakan Pemerintah Kota Batam tentang pelarangan menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kegiatan ini diadakan pada Sabtu, (10/10/2015). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komite SMKN 1 Batam, Bapak Ruslan dan juga Kasat Reskrim dari Polresta Barelang.

Pertemuan antara wali murid dengan pihak SMKN 1 Batam ini membahas pertimbangan para wali murid dan kesediaan para wali murid tentang kebijakan pemerintah mengenai pelarangan membawa kendaraan ke sekolah. Kebijakan pelarangan membawa kendaraan ke IMG_3027sekolah ini mulai rencananya akan diberlakukan pada 2 Januari 2016.

Ibu Lea Lindrawijaya Kepala dari SMKN 1 Batam juga menjelaskan bahwa Kebijakan Yang dibuat oleh Pemerintah disebabkan karena semankin banyak tindak kejahatan yang dialami oleh para pelajar-pelajar sekolah yang membawa kendaraan ke sekolah, untuk itu pemerintah mengadakan dan mengambil kebijakan pelarangan membawa sepeda motor ke sekolah.

IMG_3035

Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam menambahkan dengan adanya kebijakan pelarangan membawa kendaraan dapat mengurangi tingkat kemacetan yang terjadi di Kota Batam dan mengurangi tindak kejahatan terhadap anak-anak sekolah. Kebijakan ini merupakan gagasan dari Pemerintah Kota Batam untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Banyak dari wali murid sendiri yang merasa keberatan untuk menerima kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota Batam tersebut, hal ini disebabkan minimnya ketersediaan infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah. Seperti kurangnya sarana dan kenyamanan transportasi umum khususnya bagi para wanita, lokasi rumah yang jauh, dan kondisi keuangan yang tidak memadai.

“Biaya yang dikeluarkan jauh lebih banyak ketika menggunakan transportasi umum dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi, dan juga kurangnya pelayanan keamanan yang diberikan dari para aparat kepolisian kepada masyarakat,’’ Ujar salah seorang wali murid yang hadir pada pertemuan itu.

Adapun beberapa wali murid mampu menyikapi hal ini dengan bijak. Alasan mereka menerima kebijakan pemerintah tersebut yaitu merasa resah karena banyaknya kasus dan korban kecelakaan di Batu Aji ditambah lagi dengan kasus begal yang merajalela di Batam. ” Kami dapat menerima kebijakan yang dibuat pemerintah ini, asalkan dari pemerintah sendiri dapat menyediakan pelayanan  infrastruktur yang baik bagi kami para masyarakat maupun para pelajar sekolah,” imbuh salah seorang wali murid.

Wali murid juga mengajukan usul kepada Pemerintah Kota Batam untuk menyediakan infrastruktur yang lengkap baik itu segi transportasi maupun jembatan penyeberangan di dekat area sekolah. Hal ini dilakukan juga untuk mengantisipasi kecelakaan yang sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah dan memberikan rasa aman dan nyaman ketika menggunakan transportasi umum.IMG_3037

Ketika membuat suatu kebijakan pemerintah harus juga memikirkan keamanan dan kenyamanan anak-anak pelajar nantinya yang tidak menggunakan kendaraan ke sekolah. Melihat hal ini pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa di dalam membuat suatu kebijakan. “Karena ketika membuat suatu kebijakan kita juga harus mempertimbangkan solusi dan mengalokasikannya agar semua pihak dapat menerimanya dengan baik,’’Ujar Bapak Ruslan.

Pihak dari SMKN 1 Batam sendiri menerima keluhan dan usul yang diajukan oleh para wali murid tersebut dan nantinya akan diajukan kepada pihak pemerintah. Pihak SMKN 1 Batam turut mengajukan kepada para wali murid untuk nantinya dapat mempersiapkan dan menerima apabila nantinya kebijakan itu mulai ditetapkan dan diberlakukan. Masih ada waktu beberapa bulan untuk kita semua menyiapkannya, kita juga menunggu kesiapan dan solusi yang diberikan pemerintah nantinya terkait kebijakan yang telah dibuat ini. Begitu pun pihak SMKN 1 Batam akan mencari solusi yang tepat agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bagi anak-anak didik setelah kebijakan tidak membawa kendaraan ke sekolah ini diterapkan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam juga menjawab keluhan yang diajukan para wali murid, Beliau menuturkan akan melakukan pembenahan dan akan memberikan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para wali murid tersebut mengenai pelayanan keamanan bagi para masyarakat khususnya bagi para pelajar sekolah.

Y_N (HUMAS)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Berita Lainnya

TATA TERTIB SMKN 1 BATAM!!
Silahkan Download dan Baca Form Tata Tertib SMKN 1 Batam dibaw...
HEBAT!! SMKN 1 BATAM MERAIH 9 EM...
HEBAT!! SMKN 1 BATAM MERAIH 9 EMAS, 3 PERAK, DAN 1 PERUNGGU DA...
Pembukaan Pesantren Ramadhan 202...
SMKN1BATAM.SCH.ID, Batam – Pembukaan Pesantren Ramadhan ...
Tausyiah Agam Bersama Ust. Lasud...
SMKN1BATAM.SCH.ID, BATAM – Tausyiah Agam Bersama Ust. La...
PASKIBRA SMK N 1 Batam Berjaya d...
SMKN1BATAM.SCH.ID, BATAM – PASKIBRA SMK N 1 Batam Berjay...
Pelaksanaan Sertifikasi Kompeten...
SMKN1BATAM.SCH.ID, BATAM – Pelaksanaan Sertifikasi Kompe...

Hubungi kami di : +62778365909

Kirim email ke kamimail@smkn1batam.sch.id